Sabtu, 31 Oktober 2026

Disdukcapil Luwu Timur Gelar GAS IKD Mulai 26 Oktober, Seluruh Aparat Kecamatan dan Desa Wajib Ikut

Kilaspubliknews.com, Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melaksanakan Gerakan Aktivasi dan Sosialisasi (GAS) Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai 26 Oktober hingga 6 November 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital administrasi kependudukan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Luwu Timur. Para camat diminta memfasilitasi dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur Nursih Hariani, menegaskan bahwa kegiatan GAS IKD menjadi salah satu langkah untuk memperluas pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pemanfaatan identitas kependudukan digital.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan memahami penggunaan Identitas Kependudukan Digital serta dapat memanfaatkannya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini berjalan optimal sehingga semakin banyak aparatur yang melakukan aktivasi IKD,” ujar Nursih Hariani

Dalam surat tersebut, seluruh aparat atau pegawai kantor kecamatan serta kepala desa dan lurah beserta jajaran aparat desa dan kelurahan diinstruksikan mengikuti kegiatan sekaligus melakukan aktivasi aplikasi IKD.

Setiap peserta diwajibkan menyiapkan telepon pintar berbasis Android atau iOS, KTP elektronik, alamat email pribadi yang masih aktif, serta paket data internet yang memadai untuk menunjang proses aktivasi.

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 Wita di kantor camat masing-masing, dengan rincian sebagai berikut:

1. Burau: Senin, 26 Oktober 2026.
2. Nuha: Selasa, 27 Oktober 2026.
3. Wotu: Rabu, 28 Oktober 2026.
4. Wasuponda: Kamis, 29 Oktober 2026.
5. Tomoni: Jumat, 30 Oktober 2026.
6. Kalaena: Senin, 2 November 2026.
7. Tomoni Timur: Selasa, 3 November 2026.
8. Towuti: Rabu, 4 November 2026.
9. Mangkutana: Kamis, 5 November 2026.
10. Angkona: Jumat, 6 November 2026.

Program GAS IKD diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan terhadap layanan kependudukan berbasis digital, termasuk pemanfaatannya dalam mendukung layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

Disdukcapil bersama pemerintah kecamatan diharapkan dapat mengoptimalkan koordinasi agar pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah berjalan sesuai jadwal dan tujuan yang telah ditetapkan.

Musdiana

Bagikan:

Baca Juga

Komentar (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *