Klarifikasi SPPG MBG Margolembo: Keracunan Siswa SMA 4 Luwu Timur Bukan dari Menu MBG
kilasPublikNews.com, Lutim – Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, memberikan klarifikasi terkait peristiwa keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa SMA 4 Luwu Timur.
Pihak SPPG MBG Margolembo menegaskan bahwa makanan yang dikonsumsi para siswa dalam kegiatan tersebut bukan merupakan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh SPPG Margolembo.
SMA 4 Luwu Timur juga disebut bukan merupakan salah satu penerima manfaat program MBG dari SPPG Margolembo. Dengan demikian, makanan yang diproduksi dan disalurkan oleh SPPG MBG Margolembo tidak diberikan kepada siswa SMA 4 Luwu Timur pada saat kejadian.
Berdasarkan klarifikasi tersebut, makanan yang dikonsumsi para siswa merupakan menu makanan bazar yang dibuat dan disiapkan oleh pihak siswa sendiri, bukan makanan yang diproduksi maupun disalurkan oleh SPPG MBG Margolembo.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh PIC Yayasan Mawar dua tujuh, Askil Harsa, yang beralamat di Kecamatan Mangkutana, Desa Margolembo. Ia menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun anggapan bahwa kejadian tersebut berkaitan dengan menu MBG dari SPPG Margolembo.
Ka KPPG Kendari Bapak Mulyadi mengatakan terkait kejadian tersebut sebagai pengingat kepada SPPG agar memperhatikan SOP untuk dapat dilaksanakan dengan baik agar dapat terhindar dari kejadian serupa.
Meski demikian, untuk memastikan penyebab keracunan secara pasti, masih diperlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk terhadap makanan yang dikonsumsi para siswa.
Pihak SPPG MBG Margolembo berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat serta memastikan pemberitaan mengenai program MBG tetap mengacu pada fakta dan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Musdiana (Wartawan Media)







Komentar (0)