Dukcapil AKTIF Layani Warga Mangkutana, 242 Layanan Administrasi Kependudukan Tercatat
Kilaspubliknews.com, Lutim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program DUKCAPIL AKTIF (Akta Tuntas, IKD Aktif).
Program layanan jemput bola ini kembali dilaksanakan di Kecamatan Mangkutana, Rabu (14/10/2026), dengan fokus pada pelayanan pencatatan sipil serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Berdasarkan data pelayanan, kegiatan DUKCAPIL AKTIF di Kecamatan Mangkutana berhasil mencatat sebanyak 214 dokumen administrasi kependudukan, ditambah 28 aktivasi IKD, sehingga total layanan mencapai 242.
Adapun rincian pelayanan meliputi 44 Kartu Keluarga (KK), 153 Akta Kelahiran, 12 Akta Perkawinan, dan 5 Akta Kematian. Selain itu, terdapat 28 warga yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Capaian tersebut menunjukkan pemanfaatan layanan jemput bola sebagai salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan pemanfaatan identitas digital.
Melalui DUKCAPIL AKTIF, Disdukcapil Luwu Timur terus mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat, mudah diakses, dan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan.
Inovasi “Akta Tuntas, IKD Aktif” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan serta mendorong pemanfaatan IKD dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Dengan semangat pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang efektif dan memberikan kemudahan bagi warga.
Musdiana







Komentar (0)